Correct: MK, KY, MA, PENGADILAN NEGERI JAWA TIMUR, PENGADILAN TINGGI SURABAYA, PENGADILAN AGAMA SURABAYA, PENGADILAN TATA USAHA NEGARA, PENGADILAN MILITER, mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD, memegang kekuasaan kehakiman, memutuskan pembubaran partai politik;, menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, Incorrect: DPR, MPR, GEDUNG Presiden, KOMNAS HAM, KPK, BPK, DPD, DPRD,
0%
latihan pembelajaran bab 3
Bagikan
oleh
Fitriawatichusn
11th Grade
Lembaga-Lembaga Peradilan Indonesia
Social studies
Edit Konten
Menyematkan
Tambah
Papan Peringkat
Tampilkan lainnya
Tampilkan lebih sedikit
Papan peringkat ini saat ini bersifat pribadi. Klik
Share
untuk menjadikannya publik.
Papan peringkat ini telah dinonaktifkan oleh pemilik sumber daya.
Papan peringkat ini dinonaktifkan karena opsi Anda berbeda dengan pemilik sumber daya.
Opsi Pemulihan
Whack-a-mole (Memukul Tikus Mondok)
adalah templat terbuka. Ini tidak menghasilkan skor untuk papan peringkat.
Diperlukan login
Gaya visual
Font
Diperlukan langganan
Pilihan
Berganti templat
Tampilkan semua
Format lainnya akan muncul saat Anda memainkan aktivitas.
Buka hasil
Salin tautan
Kode QR
Hapus
Pulihkan simpan otomatis:
?